You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya 

Pengawasan operasional bua antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, masih terus diintensifkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4.

Para calon penumpang bus AKAP diperiksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai syarat yang berlaku seperti, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk mobilitas keluar/masuk Jakarta, Kartu Vaksinasi (minimal vaksin dosis pertama) dan hasil negatif COVID-19 antigen (H-1 keberangkatan) atau PCR (H-2 keberangkatan)

Terminal Kampung Rambutan Sediakan Sentra Vaksinasi Hingga 23 Juli 2021

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni mengatakan, setiap calon penumpang yang akan berangkat dicek kelengkapan persyaratannya. Kalau memang persyaratannya sudah lengkap baru dipersilakan berangkat.

"Sebanyak 100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya sejak diberlakukan PPKM Darurat sampai saat ini karena tidak ada STRP dan hasil tes antigen atau PCR," ujarnya, Sabtu (24/7).

Made menjelaskan, petugas juga melakukan pemeriksaan awak bus AKAP yang mengangkut penumpang. Mereka juga wajib menunjukan Kartu Vaksin (minimal dosis pertama) dan negatif COVID-19.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap lima orang driver, mereka diganti sopir lainnya yang sudah lengkap persyaratan," terangnya.

Ia menambahkan kelengkapan dokumen perjalanan bagi pelaku perjalan sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

"Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close